Kamis, 03 Juni 2021

Penanggulangan Penyakit Kusta dan Pembangunan Inklusif Disabilitas di Masa Pandemi


Menutup akhir bulan Mei kemarin aku menyimak live youtube Berita KBR yang dipersembahkan oleh NLR Indonesia yang membahas tentang isu penyakit kusta dan isu disabilitas di masa pandemi. Sebelum sharing mengenai live youtube tersebut, berikut sekilas bahasan mengenai penyakit kusta.


Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Kusta, Kusta adalah penyakit infeksi kronik yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae yang pertama kali ditemukan oleh G.H. Armauer Hansen pada tahun 1873. Bakteri Mycobacterium leprae banyak ditemukan pada mukosa hidung manusia. Bakteri Mycobacterium leprae mempunyai masa inkubasi rata-rata 2-5 tahun atau lebih. Penularan terjadi ketika adanya kontak antara seseorang dengan penderita dalam jangka waktu yang lama. Mycobacterium leprae masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernafasan bagian atas dan melalui kontak kulit yang lama.

Sebagian besar (95%) manusia kebal terhadap kusta, hanya sebagian kecil (5%) yang dapat ditulari. Dari 5% yang dapat ditulari tersebut, terbagi lagi sekitar 70% dapat sembuh sendiri dan 30% menjadi sakit. Namun demikian, meski jumlah penderita kusta tergolong sedikit, penanggulangan kusta tidak dapat diabaikan karena kusta dapat menyebabkan disabilitas. Karena semakin lama waktu sejak saat pertama ditemukan tanda dini hingga dimulainya pengobatan, semakin besar risiko timbulnya kedisabilitasan akibat terjadinya kerusakan saraf yang progresif.

Pemerintah menargetkan pemberantasan kusta secara menyeluruh pada tahun 2020. Namun faktanya, Indonesia belum terbebas dari penyakit kusta karena masih ditemukan penularan penyakit kusta di beberapa daerah. Bahkan Indonesia menempati peringkat ketiga total kasus kusta di seluruh dunia setelah India dan Brazil. Jelas hal ini nggak bisa dianggap sepele ya. 

Penanggulangan Penyakit Kusta di Kabupaten Bone pada Masa Pandemi

Bapak Komarudin, S.Sos, M.Kes yang merupakan Wakil Supervisor Kusta Kabupaten Bone mengungkapkan penanggulangan kusta saat pandemi sempat mengalami hambatan. Yakni saat diumumkannya pembatasan kegiatan yang disebabkan oleh pandemi pada Maret 2020. Barulah pada Juni 2020 diperbolehkan kembali melakukan kegiatan penanggulangan kusta. Faktor lain yang menyebabkan terhambatnya penanggulangan kusta saat pandemi yaitu adanya revisi anggaran untuk penanggulangan kusta hingga beberapa kegiatan tertunda dan kurang terfasilitasi. Meski sempat terhambat, program penanggulangan kusta tidak boleh terhenti sama sekali. Karena jika penanggulangan kusta dihentikan sepanjang pandemi ini, maka dikhawatirkan akan terjadi peningkatan penularan di tengah masyarakat. 

Prevalensi kusta di Kabupaten Bone sebelum pandemi mengalami stagnan yakni selama 20 tahun terakhir rata-rata 2,5 per 10.000 penduduk, sementara saat pandemi menurun menjadi 1,7 per 10.000 penduduk. Faktor penyebab penurunan tersebut diantaranya dibatasinya aktifitas di Puskesmas sehingga tidak semua kegiatan dapat dijalankan hingga penemuan kasus berkurang.

Kebiasaan yang menyebabkan seseorang dapat tertular kusta yakni berawal ketika seorang penderita kusta tidak berobat yang pada akhirnya justru berpotensi menyebarkan atau menularkan kusta kepada orang-orang di sekitarnya.

Penyebaran kusta ini mirip dengan penyebaran Covid-19 yang menular melalui saluran pernafasan dan dipengaruhi juga oleh daya tahan tubuh seseorang. Namun bedanya, kusta dapat menyebabkan disabilitas. Maka dari itu orang yang pernah menderita kusta harus tahu bagaimana cara mencegah disabilitas yang disebabkan oleh kusta. Karena mayoritas masyarakat takut pada kusta bukan karena penyakitnya tetapi pada disabilitas yang disebabkannya. Untuk mencegah terjadinya disabilitas yang disebabkan oleh kusta, maka harus dilakukan pemeriksaan secara berkala pada bagian tangan, mata, dan kaki. Apakah pada bagian tubuh tersebut terdapat adanya luka ataupun mati rasa atau tidak. Kemudian setelah pengobatan, panderita kusta tetap masih harus melakukan pemeriksaan fungsi saraf atau memantau kondisi kesehatan secara berkala pula.

Adapun upaya yang telah dilakukan untuk program penanggulangan kusta di masa pandemi ini yakni dilakukannya Intensified Case Finding (ICF) kusta yang melibatkan kader dan tenaga kesehatan yakni bidan desa untuk melakukan pendataan masyarakat yang mengalami tanda-tanda kelainan kulit seperti timbulnya bercak. Kemudian selanjutnya ditindaklanjuti oleh petugas Puskesmas untuk pemeriksaan di rumah pasien ataupun di balai desa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Berikut program kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bone bersama Puskesmas dalam penanggulangan kusta di masa pandemi :

  • Pemberian obat pencegahan kusta atau disebut juga kemoprofilaksis
  • Pemeriksaan penderita kusta
  • Survei kepada anak usia sekolah
  • Kampanye eliminasi kusta ke desa-desa
  • ICF dengan memberdayakan kader, bidan, dan masyarakat
  • Mengajak masyarakat untuk sama-sama mencegah penyebaran kusta.

Pembangunan Inklusif Disabilitas di Masa Pandemi

Bapak DR. Rohman Budijanto, SH.,MH yang merupakan Direktur Eksekutif The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi-JPIP Lembaga Nirlaba Jawa Pos yang bergerak di bidang otonomi daerah menjelaskan bahwa pandemi ini memang sangat mempengaruhi semua sektor kehidupan tidak terkecuali isu inklusifitas. Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini semua terfokus pada isu pandemi Covid 19 hingga perhatian pada isu lainnya seperti Kusta, TBC, HIV AIDS dan lain-lain jadi berkurang.

Begitupun dengan banyak perusahaan yang pada masa pandemi ini mengalami perampingan hingga beberapa bahkan mengalami kebangkrutan. Hal tersebut jelas menjadi salah satu penyebab isu inklusifitas makin tersisihkan. Di masa pandemi ini, agar bisa tetap bertahan perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja. Jangankan karyawan disabilitas, karyawan non disabilitas pun banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan.

Namun bagaimanapun, isu inklusifitas tidak boleh diabaikan begitu saja. Di Jawa Pos sendiri jauh sebelum diturunkannya undang-undang mengenai isu inklusifitas, pada saat perekrutan karyawan sudah tidak pernah memandang hal-hal yang bersifat fisik. Perekrutan karyawan di Jawa Pos berpatok pada kompetensi yang dimiliki kandidat dengan kesesuaian posisi yang diperlukan. Begitupun dengan cara rekrutmennya, tidak ada perbedaan antara kandidat disabilitas maupun non disabilitas.

Berkaitan dengan penyakit kusta yang menyebabkan seseorang menjadi disabilitas, Bapak DR. Rohman Budijanto, SH.,MH menyarankan untuk meningkatkan edukasi keterampilan online sehingga meskipun tidak dapat bertemu dengan banyak orang, penderita tetap bisa melakukan aktifitas secara online.

17 komentar:

  1. penyakit kusta perlu segera diberantas ya mbak
    selain itu juga perlu meningkatkan kesadaran agar tidak ada stigma negatif tentang kusta

    BalasHapus
  2. Pernah baca, dulu memang penyakit kusta dianggap kutukan. Tapi semoga di jaman modern ini enggak ada yang kepikiran seperti itu lagi, kasihan penderitanya.

    BalasHapus
  3. Kupikir dulu kusta hanya sejenis penyakit kulit. Ternyata tidak sesederhana itu ya. Bahkan kalau telat ditangani bisa mengakibatkan disabilitas. Semoga saja Indonesia bebas kusta tidak lagi jadi impian. Dibutuhkan kerjasama antar elemen masyarakat untuk mencapai titik tersebut.

    BalasHapus
  4. Memang pandanganya masyarakat kita ini sama OYMPK masih bersifat sebelah mata. Tapi semoga setelan membaca sosialisasi ini Masyarakat bisa teredukasi dan stigma bisa jadi lebih kurang

    BalasHapus
  5. Penyakit Kusta ternyata masih ada di Indonesia. Informasi pada masyarakat luas penting banget agar stigma negatif terhadap penderita tidak terus berlanjut. Berharap nanti Indonesia bebas kusta

    BalasHapus
  6. Semoga bisa terealisasi ya mbak kusta dapat diberantas total di tahun 2021 ini. Sedih jg jika dicap negtif sama msyarakat

    BalasHapus
  7. Bicara kusta mengingatkan aku pada teman smp yang dulu mengalami kusta, sedih lihatnya apalagi saat itu masih beredar mitos seputar kusta, padahal penyakit ini bisa disembuhkan jika cepat ditangani, semoga dengan adanya webinar ini, masyarakat akan semakin teredukasi.

    BalasHapus
  8. Semoga sosialisasinya bisa sampai ke masyarakat luas supaya lebih banyak orang yang tau informasi seputar penyakit kusta ini dan bisa mengubah stigmanya selama ini..

    BalasHapus
  9. Sebelum melihat post-post di socmed KBR akutu udah beranggapan, hari gini mana ada lepra? ternyata masih jadi PR juga. Diperkuat data dari temanku yg petugas dinkes.

    BalasHapus
  10. Wiwin | pratiwanggini.net12 Juni 2021 pukul 07.14

    Nah, setuju banget! Penderita kusta yang mengalami disabilitas namun masih produktif bisa diarahkan untuk melakukan aktivitas secara online. Di satu sisi dia akan terus bisa produktif, di sisi lain dia bisa terhindar dari pandangan miring orang lain. Dan saya bersyukur sudah mulai ada perusahaan-perusahaan yang tidak memandang disabilitas tetapi melihat dari potensi orang tersebut.

    BalasHapus
  11. dulu ngeri banget pas di pelajaran SD belajar kusta dan lepra. eh ternyata sama ya kusta dan lepra itu. Kalau telat ditangani malah bisa nyebar kemana-mana. Nah, penting banget edukasi kaya gini supaya orang2 lebih aware.

    BalasHapus
  12. Bagus ya program dari dinas kesehtan Bone ini. Semoga dg upaya2 tersebut, kasus kusta menjadi semakin menurun atau bahkan hilang. Indonesia bebas kusta akan tercapai. Amin.

    BalasHapus
  13. ternyata di Indonesia masih ada banyak penderita kusta, ya. perlu banget nih disosialisasikan soal kusta ini biar orang-orang nggak salah kaprah soal penyakit ini

    BalasHapus
  14. Ternyata penyakit kusta masih ada ya saat ini. Semoga penderita kusta dapat sembuh dan kembali berkegitan lagi

    BalasHapus
  15. Sebenarnya Kusta ini penyakit lama banget yaa...
    Jadi sudah bisa dipelajari bagaimana pencegahannya dan pengobatannya apabila terjangkit.
    Semoga banyak orang aware masalah penykit kulit ini dan tidak lagi mengait-ngaitkan dengan mitos.

    BalasHapus
  16. Penyakit kusta ini sebenarnya penyakit kuno ya, sudah 200 tahun sejak pertama kali ditemukan tapi masih belum punah juga. Semoga dengan edukasi yang benar, penderitanya mendapat penanganan yang tepat dan tetap dapat bekerja di masyarakat. Salut dengan Jawa Pos yang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bisa bekerja dan berkarya bersama-sama.

    BalasHapus
  17. Semoga makin banyak yang teredukasi dan makin sadar antisipasi jaga kesehatan aammiin

    BalasHapus

Lima Tantangan Ramadan yang Ingin Aku Jadikan Kebiasaan

Tiap bulan ramadan tiba rasanya senenggg banget. Seneng karena masih diizinkan Allah SWT ketemu sama bulan ramadan lagi. Waktu bergulir, kir...