Dua tahun berlalu, sekarang bisa dikatakan masyarakat sedang berusaha bangkit kembali dari keterpurukan akibat pandemi. Bagi masyarakat yang memilih bekerja, sebagian udah bekerja normal kembali dan sebagiannya lagi mungkin udah menemukan pekerjaan di tempat baru. Sementara bagi masyarakat yang memilih usaha, sebagian melanjutkan kembali usahanya yang dulu sempat runtuh akibat pandemi, dan sebagiannya lagi mungkin aja mulai kembali dari nol.
Permasalahan selesai sampai disitu? Nggak juga sih. Masyarakat terbentur dengan modal usaha setelah nggak sedikit modal usaha yang habis terpakai untuk kebutuhan sehari-hari selama pandemi dua tahun kebelakang. Mungkin bagi masyarakat yang udah memenuhi kriteria untuk mengajukan pembiayaan ke bank, tentu bukan hal sulit untuk memulai kembali usahanya. Tapi ternyata banyak juga masyarakat yang belum memenuhi kriteria untuk mengajukan pembiayaan ke bank. Jadi gimana solusinya?
Nah, ngomongin soal pembiayaan untuk usaha masyarakat, aku jadi inget acara yang aku ikuti pertengahan Desember 2021 kemarin. Ternyata ada program Pembiayaan Ultra Mikro atau yang sering disebut dengan UMi. Jujur aku baru tau tentang UMi ini, jadi aku kepoin juga tentang UMi ini lewat Google.
Tentang Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)
Berdasarkan informasi yang aku dapatkan dari websitenya Kemenkeu, Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) ini merupakan program tahapan lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
sumber : PIP UMi seminar 16/12/2021 |
sumber : kemenkeu.go.id |
Tujuan UMi
- Menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat
- Menambah jumlah pelaku usaha yaang menerima pembiayaan
- Mendorong kemandirian pelaku usaha penerima bantuan sosial
Kelebihan Pembiayaan UMi
UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp 20 juta per nasabah. Nggak hanya fasilitas pembiayaan aja tapi juga dilengkapi dengan pendampingan agar usaha milik masyarakat dapat terus berkembang.
Adapun pemberdayaan pelaku usaha ultra mikro oleh PIP meliputi :
- Pelatihan : mencakup pelatihan dan pendampingan branding, packaging, dan online marketing
- Promosi : mencakup bantuan pemasaran produk
- Inkubasi Usaha : mencakup pendampingan dan pelatihan pada aspek perijinan, pembukuan, kualitas produk, kapasitas produksi dan pemasaran
- Lokasi Usaha : mencakup penyediaan lokasi usaha dan pemasaran
- Kampung UMi : mencakup penyediaan dukungan yang terintegrasi berbasis cluster
Penyaluran UMi
Pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai kordinator dana pembiayaan UMi. Sumber pendanaannya berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.
Penyaluran UMi dapat dilakukan dengan pola langsung maupun tidak langsung.
✔ Pola Langsung : dilakukan dari penyalur ke debitur
UMi memberikan fasilitas pembiayaan yang disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
✔ Pola Tidak Langsung : dilakukan dari penyalur ke debitur melalui Lembaga linkage seperti Koperasi dan LKM
UMi memberikan fasilitas pembiayaan yang disalurkan oleh PT Bahana Artha Ventura melalui Koperasi dan LKM.
Syarat Mendapatkan Pembiayaan UMi
- Warga Negara Indonesia yang memiliki usaha ultra mikro produktif
- Memiliki NIK KTP elektronik
- Tidak sedang menerima kredit Usaha Rakyat (KUR) dari lembaga lain
Realisasi Penyaluran Pembiayaan UMi
Berdasarkan data per 30 November 2021, penyaluran pembiayaan UMi sudah tersebar diseluruh Indonesia dengan total debitur 5,34 juta orang, total penyaluran Rp 17,89 triliun, jangkauan mencapai 503 kabupaten/kota, dan 51 penyalur LKBB. Wah ternyata udah sebanyak itu ya!
Semoga UMKM Indonesia khususnya yang masih berada di lapisan terbawah semakin berkembang dengan adanya pembiayaan dari PIP UMi ini. Serta yang pasti semoga pandemi ini juga segera berakhir, aamiin.
Info Lebih Lanjut Hubungi :
Pusat Investasi Pemerintah (PIP)
Graha MR 21, Lantai 8
Jalan Menteng Raya No. 21 Cikini, Jakarta Pusat 10330
Telepon (021) 3924822; Faksimile (021) 3924818
https://hai.djpbn.kemenkeu.go.id/
#PIPUMi
#UMiUntukNegeri
Pandemi memang tidak hanya menimbulkan problem pada masyarakat seputar kesehatan tapi juga ekonomi karena banyak perusahaan yang mengalami kesulitan produksi dan keuangan di masa pandemi, terutama UMKM. Syukurlah ada PIP UMI yang membantu UMKM bangkit kembali dari sisi bantuan modal usaha dan peningkatan kualitas produksi serta pelayanan.
BalasHapusPandemi memang mimpi buruk semua orang terutama di bidang ekonomi. Alhamdulillah sekarang pelan2 ekonomi Indonesia sudah mulai bangkit salahs atunya dari bidang umkm seprti ini.
BalasHapusSelalu hepiii kalo ada kabar gembira utk penggiat UMKM
BalasHapusApalagi di tengah kondisi serba tdk menentu seperti sekarang, butuh support seperti PIP UMI ini yak.
UMKM ini sekarang dimanja banget yaaa, banyak yang memperhatikan.. semoga saja kesempatan ini digunakan sebaik-baiknya untuk upscaling usaha dan bantuan pun kontinyu membesarkan UMKM.
BalasHapusPandemi memang menghantam banyak usaha dari mulai mikro dan makro.
BalasHapusDengan bantuan pembiayaan tepat guna dari PIP, semoga para usaha kecil, UMKM di Indonesia bisa kembali bangkit.
dengan adanya PIP UMI ini pastinya membantu banget ya, mbak bagi usaha menengah dan mikro. trus itu kalau pembiayaan bunganya berapa persen ya, mbak?
BalasHapusAh senangnya ada PIP UMI ini ya mbak
BalasHapusBagi pelaku usaha UMKM bisa terbaru dan tetap bertahan di situasi pandemi seperti ini
keren banget programnya kemenkeu, semoga semakin banyak ukm yang terbantu dan berdaya. aamiin
BalasHapusIya memang rakyat kecil yang paling terdampak ekonomi semasa pandemi. Kebayang disuruh PPKM, semua dibatasi, usahanya terpaksa tutup karena sepi pembeli sementara mereka tiap hari butuh makan. Hiks banget. Alhamdulillah kalau ada program pemerintah yang menjangkau lapisan terbawah masyarakat.
BalasHapusSaya baru tahu juga tentang UMi ini. Ternyata sudah banyak membantu masyarakat selama ini di 503 kabupaten/kota.
BalasHapusMakasih infonya Mbak. Semoga semakin luas kebermanfaatn UMi